Fraksi Perindo DPRK Nduga Soroti Kinerja Sekretaris Dewan
Sekretariat DPRK Nduga Dinilai Kurang Efektif
Fraksi Perindo Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan menyoroti kinerja sekretaris dewan (sekwan) dan unsur pimpinan lembaga dewan, yang dinilai tidak melaksanakan tugas dan fungsi kelembagaan. Ketua Fraksi Perindo DPRK Nduga, Gubuganus Kogoya, mengungkapkan bahwa Sekwan DPRK Nduga dinilai tidak mampu melaksanakan tugas dan fungsi kelembagaan.
Menurut Gubuganus Kogoya, tugas utama Sekretariat DPRK sebagai penyelenggaraan administrasi kesekretariatan, seperti mengelola surat menyurat, kearsipan, kepegawaian internal sekretariat, dan urusan rumah tangga dewan. Namun, sayangnya Sekwan DPRK Nduga sering sulit dihubungi oleh para anggota dewan setelah pembentukan panitia khusus untuk mengisi kekosongan wakil bupati Nduga.
Tugas dan Fungsi DPRK Belum Maksimal
Situasi ini berdampak pada kurang optimalnya DPRK Nduga dalam menjalankan tugas dan fungsinya, termasuk dalam fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi kepentingan masyarakat. Gubuganus Kogoya menegaskan bahwa keberadaan Sekwan dan unsur pimpinan DPRK Kabupaten Nduga yang lebih sering berada di luar wilayah kabupaten semakin mempersulit anggota DPRK untuk melaksanakan tugasnya.
Ia menekankan perlunya komunikasi, koordinasi, dan kerja sama antar unsur pimpinan dan anggota DPRK untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab DPRK dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang baik. Gubuganus Kogoya juga meminta agar Sekwan dan pimpinan DPRK Nduga lebih memprioritaskan keberadaan dan keterlibatan mereka di Nduga, mengingat wilayah tersebut merupakan daerah rawan konflik bersenjata dan konflik sosial.
Langkah Evaluasi Kerja Internal DPRK
Gubuganus Kogoya mengajak Sekwan, pimpinan DPRK, Wakil Ketua I, dan Wakil Ketua II DPRK Nduga untuk segera menggelar rapat evaluasi kerja internal DPRK guna menyusun agenda kerja tahunan dan menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di Nduga. Langkah ini dianggap penting mengingat agenda ke depan DPRK, termasuk pembahasan LKPJ, LKPD anggaran 2025, dan pembahasan APBD perubahan.

