Fraksi DPR Ketiga Kabupaten Jayapura Minta Pembatalan Pansus
Sejumlah tiga fraksi DPR Kabupaten Jayapura menuntut agar tiga panitia khusus atau pansus yang telah disahkan sidang paripurna DPR Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua dibatalkan. Ketiga pansus yang dipersoalkan adalah Pansus Daerah Otonom, Pansus Makan Bergizi Gratis, dan Pansus Tapal Batas.
Fraksi yang Mempersoalkan Pansus
Ketiga fraksi yang menggalang dukungan untuk membatalkan tiga pansus tersebut adalah Fraksi Nasional Demokrat, Fraksi Bersatu Membangun, dan Fraksi Kelompok Khusus. Mereka menilai bahwa pembentukan tiga pansus tersebut melanggar Tata Tertib DPR Kabupaten Jayapura dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Ketua Fraksi Bersatu Membangun, Billy Suwae, pernyataan tertulis tersebut dibacakan di Sentani, Kabupaten Jayapura, di hadapan para pengusaha yang tergabung dalam Forum Pengusaha Asli Kenambai Umbai (FPAKU). Mereka memandang bahwa proses pembentukan pansus tersebut tidak sesuai dengan mekanisme Tata Tertib DPR Kabupaten Jayapura dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Larangan Pembentukan Pansus
Fraksi Nasional Demokrat, Fraksi Bersatu Membangun, dan Fraksi Kelompok Khusus menuntut agar ketiga pansus tersebut dibatalkan dalam rangka menjaga marwah, integritas, dan kepatuhan pada hukum yang berlaku. Mereka meminta Ketua DPR Kabupaten Jayapura segera menggelar sidang paripurna pembatalan pansus pada 30 Juni 2026.
Alhasil, FPAKU juga mengajukan tuntutan agar DPR Kabupaten Jayapura membentuk Pansus Otonomi Khusus. Massa FPAKU telah melakukan aksi unjuk rasa dan menetap di Kantor DPR Kabupaten Jayapura sejak Senin (29/6/2026), dengan delapan tuntutan yang disampaikan, salah satunya adalah pembentukan Pansus Otonomi Khusus.
Saat ini, puluhan pengunjuk rasa dari FPAKU masih bertahan di halaman Kantor DPR Kabupaten Jayapura, menuntut pembentukan Pansus Otonomi Khusus melalui rapat paripurna segera diadakan. Hal ini terkait dengan kepastian hukum dan tindak lanjut terhadap tuntutan yang disampaikan oleh massa tersebut.

