Keluarga Marthina Biri yang meninggal di RSUD Yowari Kabupaten Jayapura, Papua, berharap agar Pemerintah Kabupaten Jayapura melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rumah sakit tersebut. Pasien tersebut, seorang mahasiswa semester tujuh di salah satu universitas di Kota Jayapura, meninggal dunia pada tanggal 8 Maret 2026. Keluarga menduga bahwa penanganan yang lambat dari pihak rumah sakit menjadi faktor penyebab kematian Marthina Biri.
Soleng Soll, sebagai perwakilan keluarga pasien, merasa bahwa ada penelantaran yang terjadi, sehingga menyebabkan pasien meninggal dunia di depan Instalasi Gawat Darurat RSUD Yowari. Keluarga Marthina Biri mempertanyakan standar operasional prosedur pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut, karena menurut mereka, pasien yang dalam kondisi kritis tidak langsung ditangani ketika tiba di rumah sakit, melainkan diminta untuk melengkapi administrasi terlebih dahulu.
Keluarga yang sangat kecewa dengan pelayanan di RSUD Yowari membawa kasus ini ke publik. Mereka merencanakan untuk menempuh jalur hukum dan meminta agar Bupati Jayapura mencopot direktur rumah sakit dan perawat yang bertugas saat kejadian terjadi. Hal ini sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap penanganan yang dianggap tidak adekuat terhadap Marthina Biri, yang pada akhirnya menyebabkan kematiannya.

