Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Papua Pegunungan mendapat desakan untuk segera menetapkan calon wakil bupati Nduga terpilih, Paulus Ubruangge, untuk masa jabatan 2025-2030. Masyarakat Nduga, melalui pernyataan tokoh intelektual Arim Tabuni, menekankan pentingnya DPRK Nduga segera mengesahkan calon wakil Bupati yang telah terpilih dalam pemilihan pada 16 Maret 2026. Dalam pemilihan tersebut, Paulus Ubruangge memperoleh 13 suara dari 25 anggota DPRK Nduga, sementara calon wakil Bupati Nduga lainnya, Maniap Kogoya, mendapat 12 suara. Proses pemilihan calon wakil Bupati Nduga oleh DPRK merupakan agenda resmi negara yang menggunakan dana APBD.
Arim Tabuni menegaskan bahwa tugas Panitia Khusus yang dibentuk oleh DPRK Nduga untuk proses pemilihan calon wakil Bupati telah selesai. Kini, tanggung jawab menetapkan calon wakil bupati terpilih berada di tangan bupati dan pimpinan DPRK yang harus segera berkoordinasi untuk melakukan penetapan. Arim Tabuni juga menekankan pentingnya bupati tidak membangun isu bahwa proses pemilihan wakil Bupati Nduga terhambat, dan sebaliknya, diharapkan sebagai penengah untuk memediasi kedua pihak calon wakil bupati dalam situasi ini.
Sebagai tokoh pemuda Nduga, Arim Tabuni menyatakan pentingnya menjaga visi misi Bupati sebelumnya, almarhum Dinar Kelnea, serta mengingatkan para elite politik untuk tidak menghasut masyarakat atau kedua calon wakil bupati. Visi misi DiYo (Dinar Kelnea-Yoas Beon) harus diwujudkan oleh pemerintahan saat ini sebagai bentuk penghargaan terhadap aspirasi masyarakat dari berbagai distrik dan kampung di Nduga. Di Yoas Beon resmi menjabat sebagai bupati menggantikan almarhum Dinar Kelnea setelah meninggal dunia, dan penentuan calon wakil Bupati Nduga terpilih diharapkan segera dilakukan untuk kelancaran program kerja pemerintah daerah.

