Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mamberamo Tengah telah menetapkan alat kelengkapan dewan (AKD) untuk periode 2024-2029. Proses penetapan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRK Piter Togodly dalam sidang di Wamena, Provinsi Papua Pegunungan. Selain membentuk AKD, fraksi juga dibentuk, termasuk Badan Musyawarah, Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Anggaran, dan Badan Kehormatan.
Acara tersebut dihadiri oleh anggota DPRK Mamteng, wakil Bupati Itaman Thago, Sekda Fedy Jitmau, kepala OPD, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Ketua DPRK Piter Togodly menjelaskan bahwa AKD memiliki peran penting dalam fungsi legislatif, anggaran, dan pengawasan pemerintahan. Dia juga mengajak anggota dewan untuk bersama-sama membangun Kabupaten Mamberamo Tengah menjadi lebih baik.
Wakil Bupati Itaman Thago memberikan apresiasi kepada DPRK atas pembentukan AKD. Dia berharap bahwa dengan terbentuknya AKD, DPRK dan pemerintah dapat bekerja sama untuk menciptakan peraturan daerah yang akan mendorong pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat. Wakil bupati juga berharap agar AKD dapat bersinergi dengan eksekutif dalam menjalankan pemerintahan sesuai dengan visi dan misi bupati dan wakil bupati.

