Tuesday, September 15, 2026
HomePOLITIKDewan DPRK Mamteng Mengumumkan Alat Kelengkapan Baru

Dewan DPRK Mamteng Mengumumkan Alat Kelengkapan Baru

DPRK Mamteng Tetapkan Alat Kelengkapan Dewan untuk Periode 2024-2029

Proses penetapan alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2024-2029 akhirnya dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mamberamo Tengah (Mamteng). Sidang untuk penetapan ini dipimpin oleh Ketua DPRK Piter Togodly di salah satu hotel di Wamena, Provinsi Papua Pegunungan pada Jumat (9/5/2025).

Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan

Pada kesempatan tersebut, tidak hanya AKD yang dibentuk, namun juga fraksi-fraksi. AKD terdiri dari Badan Musyawarah (Bamus), Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Bangar), dan Badan Kehormatan (BK). Acara ini dihadiri oleh anggota DPRK Mamteng, wakil Bupati Itaman Thago, Sekda Fedy Jitmau, kepala OPD, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Ketua DPRK Piter Togodly menjelaskan bahwa AKD memiliki peran vital dalam menjalankan fungsi legislatif, anggaran, dan pengawasan pemerintahan. Ia juga meminta agar anggota dewan dapat bekerjasama dengan pemerintah untuk membangun Kabupaten Mamberamo Tengah menjadi lebih baik.

Kolaborasi untuk Pembangunan Daerah

Wakil Bupati Itaman Thago memberikan apresiasi atas pembentukan AKD oleh DPRK. Dengan terbentuknya AKD, DPRK dan pemerintahan dapat bekerja sama dalam membuat peraturan daerah yang mendukung pembangunan demi kesejahteraan masyarakat. Thago berharap agar AKD dapat bersinergi dengan pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan visi dan misi bupati serta wakil bupati.

Dengan langkah-langkah yang dilakukan oleh DPRK Mamteng ini, diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Mamberamo Tengah.

Sumber: papuapos.com

Source link

BERITA TERKAIT

Berita Populer