Wednesday, June 17, 2026
HomeHUKUM KRIMINALDemo Tolak Investasi dan Militerisasi di Abepura Ricuh: Tiga Korban Luka

Demo Tolak Investasi dan Militerisasi di Abepura Ricuh: Tiga Korban Luka

Demo Tolak Investasi dan Militerisasi di Abepura Ricuh: Tiga Korban Luka

Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Tanah Adat Papua (AMPPTAP) di sekitar traffic light Abepura, Kota Jayapura, pada Rabu (15/10) siang, berubah menjadi kericuhan setelah massa memaksa bergerak di luar kesepakatan awal. Demonstrasi yang semula direncanakan berkumpul di Lingkaran Atas itu berujung anarkis, dengan fasilitas umum dirusak, kendaraan dibakar, dan sejumlah orang mengalami luka akibat lemparan batu.

Kesepakatan Dilanggar, Situasi Memanas

Kapolresta Jayapura Kota menyebut, kericuhan bermula saat massa aksi menolak mengikuti titik kumpul yang telah disepakati. Alih-alih menuju Lingkaran Atas, kelompok demonstran justru menduduki badan jalan di kawasan traffic light Abepura. Kondisi itu membuat arus lalu lintas terganggu dan memicu ketegangan di lapangan.

Upaya negosiasi yang dilakukan aparat agar massa berpindah ke lokasi semula juga tidak berjalan mulus. Di tengah proses itu, sejumlah peserta aksi mulai melempar batu ke arah petugas dan lingkungan sekitar. Polisi menduga ada pihak yang sengaja memprovokasi keadaan agar kericuhan semakin meluas.

Mobil Dinas Dibakar, Tiga Orang Terluka

Dalam insiden tersebut, dua mobil dinas Polri dilaporkan rusak, sementara satu mobil dinas PDAM Kota Jayapura dibakar. Kerusuhan juga menyebabkan tiga orang terluka, masing-masing dua anggota Polri dan satu pedagang bakso keliling yang terkena lemparan batu saat situasi tak terkendali.

Selain itu, aparat mengaku menemukan indikasi adanya rencana pembuatan bom molotov di tengah aksi. Temuan itu memperkuat dugaan bahwa kericuhan tidak sekadar dipicu emosi massa, tetapi juga oleh upaya yang sengaja diarahkan untuk menciptakan kekacauan.

Polisi Siap Proses Hukum

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum tetap dijamin, selama dilakukan dengan tertib dan tidak mengganggu ketenteraman masyarakat. Namun, ketika aksi berubah menjadi perusakan dan kekerasan, langkah hukum akan ditempuh terhadap para pelaku.

Polisi juga menyampaikan permintaan maaf atas penggunaan gas air mata dalam proses pembubaran massa. Ke depan, aparat berharap komunikasi antara penyelenggara aksi dan pihak keamanan bisa dibangun lebih baik agar penyampaian aspirasi tidak kembali berakhir dengan korban dan kerusakan.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

BERITA TERKAIT

Berita Populer