Bupati Raja Ampat Luncurkan Program ORISUN untuk Lansia Papua
Bupati Raja Ampat, Papua Barat Daya, Oridek Iriano Burdam meluncurkan program ORISUN (Orang Raja Ampat Hidup Sejahtera di Usia Senja) dalam perayaan HUT Kabupaten Raja Ampat ke-23.
Komitmen Pemerintah Daerah untuk Kesejahteraan Lansia
Dalam siaran pers tertulis, Oridek Iriano Burdam menegaskan bahwa Program ORISUN merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk memastikan kesejahteraan masyarakat lanjut usia, terutama orang asli Papua di Kabupaten Raja Ampat. Melalui program ini, diharapkan para lansia dapat merasakan perlindungan sosial yang nyata dan sesuai dengan kebutuhan mereka.
Dengan adanya proyeksi bahwa penduduk lanjut usia di Indonesia akan terus bertambah hingga 2045, Kabupaten Raja Ampat mengambil langkah strategis dengan menginisiasi program ORISUN. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup lansia, mengurangi ketergantungan finansial, serta memberikan dukungan yang sesuai dengan kondisi daerah.
Inisiatif Program ORISUN
Program ORISUN sendiri merupakan adaptasi dari program PAITUA yang sudah diterapkan sebelumnya. Dalam konteks Otonomi Khusus, program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat, terutama lansia orang asli Papua di Raja Ampat.
Di samping itu, melalui pemanfaatan data sosial ekonomi yang akurat, program ORISUN diharapkan dapat memberikan bantuan yang tepat sasaran kepada lansia di Kabupaten Raja Ampat. Dengan jumlah lansia mencapai 2.783 jiwa, program ini akan memberikan bantuan langsung tunai kepada para penerima manfaat, terutama penduduk lansia asli Papua.
Tujuan utama dari program ORISUN adalah meningkatkan kesejahteraan penduduk lanjut usia asli Papua di Kabupaten Raja Ampat, dengan harapan akan terjadi peningkatan daya beli, kesehatan, dan pengurangan kemiskinan di kalangan lansia.
Dukungan dari pemerintah pusat juga turut diungkapkan melalui kehadiran Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Ketenagakerjaan Bappenas, Maliki. Ia menyatakan pentingnya penguatan perlindungan sosial berbasis data agar kebijakan pembangunan dan pelayanan pemerintah lebih tepat sasaran bagi kelompok rentan, termasuk lanjut usia orang asli Papua di Raja Ampat.

