Meta, perusahaan teknologi raksasa yang memiliki WhatsApp, Facebook, dan Instagram, kini menghadapi larangan di Rusia. Platform-platform media sosial ini tidak lagi dapat diakses setelah catatan domain mereka dihapus dari Sistem Nama Domain Nasional yang dioperasikan oleh Roskomnadzor. Hal ini berarti pengguna sekarang perlu menggunakan jaringan pribadi virtual (VPN) untuk mengakses layanan tersebut. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah Rusia untuk mengendalikan ekosistem digital negara dan mendorong pengguna untuk beralih ke aplikasi pesan MAX yang dikembangkan secara lokal.
Meta menyebut langkah ini sebagai upaya yang direncanakan untuk memaksa warga Rusia menggunakan platform yang dikontrol pemerintah. Selain ketiga platform Meta, layanan YouTube juga terdampak setelah domainnya dihapus dari sistem DNS, menyebabkan gangguan akses bagi pengguna di seluruh Rusia. Pihak berwenang Rusia mengklaim bahwa aplikasi dan platform asing dapat membahayakan keamanan serta digunakan untuk tujuan terorisme dan penyebaran pengaruh asing, sehingga perlu diblokir untuk mencegah operasi mereka di negara tersebut. Semua tindakan ini merupakan bagian dari upaya untuk lebih mengontrol ruang digital negara tersebut.

