Saturday, August 15, 2026
HomeHEADLINE122.931 Warga Tanah Papua Hidup Di Pengungsian - Kisah Mereka

122.931 Warga Tanah Papua Hidup Di Pengungsian – Kisah Mereka

Pengungsi Internal di Tanah Papua Mencapai 122.932 Jiwa

Sebuah rilis yang dikeluarkan oleh Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) mengungkapkan bahwa jumlah pengungsi internal di Tanah Papua telah mencapai 122.932 jiwa. Data ini didasarkan pada laporan Human Right Monitor (MRH) selama setahun terakhir, dan pengungsian ini telah berlangsung selama delapan tahun terakhir sejak 2018. Hal ini bermula dari insiden pembunuhan belasan pekerja proyek oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan pada 2 Desember 2018.

Situasi Pengungsi di Tanah Papua

Menurut Direktur YKKMP, Theo Hesegem, para pengungsi internal ini merupakan warga negara Indonesia yang terpaksa meninggalkan kampung halaman mereka akibat konflik bersenjata antara TPNPB dan aparat keamanan. Mereka hidup dalam pengungsian tanpa kebebasan sepenuhnya, dalam ketidakpastian dan kekhawatiran akan konflik yang masih berlangsung.

Di sisi lain, relawan untuk pengungsi Nduga, Raga Kogeya, mengungkapkan bahwa warga asal Kabupaten Nduga yang terpergok di berbagai daerah sebagai pengungsi internal merasa terpinggirkan dan tidak diperhatikan oleh pemerintah. Mereka mengalami kesulitan dalam menjalani hidup di tempat pengungsian tanpa kejelasan akan masa depan.

Peringatan Hari Pengungsi Sedunia pada tanggal 20 Juni 2026 dijadikan momentum penting oleh YKKMP untuk menyoroti situasi yang dihadapi para pengungsi internal di Tanah Papua. Mereka menyerukan perlunya perhatian dari pemerintah pusat, daerah, serta masyarakat nasional maupun internasional untuk mencari solusi yang memungkinkan pengembalian para pengungsi ke kampung halaman mereka dengan aman.

Perlunya Penyelesaian Damai

YKKMP menekankan perlunya langkah-langkah penyelesaian konflik secara damai, adil, dan bermakna agar kondisi di Tanah Papua memungkinkan bagi para pengungsi untuk kembali ke tempat asal mereka. Mereka juga menyerukan agar semua pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata menghormati hukum humanitar internasional dan menjaga perlindungan terhadap warga sipil.

Seiring dengan itu, YKKMP menekankan pentingnya transparansi informasi dan keterbukaan mengenai kondisi yang dialami oleh warga sipil di Tanah Papua, agar penderitaan mereka tidak terus berlangsung tanpa mendapat perhatian yang layak. Solidaritas dan dukungan kemanusiaan dari berbagai pihak diharapkan dapat memperkuat upaya dalam penanganan konflik dan pengembalian para pengungsi ke daerah asal mereka.

Source link

BERITA TERKAIT

Berita Populer